Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Underpass Depok Galak Bagi Pengendara, Berhenti Kena Denda Rp 250 Ribu
Siapa saja bakal kena denda Rp 250 ribu jika berhenti di underpass Dewi Sartika Pancoran Mas, Depok karena melanggar undang-undang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa