Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mobil Sipil Arogan Pakai Strobo dan Sirine Wajib Ditilang, Denda Seperempat Juta
Mobil sipil dilarang pakai strobo dan sirine, nekat wajib ditilang, besaran denda bagi pengemudi seperempat juta
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa