Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Langgar Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta, Denda Setengah Juta
Buat yang melanggar ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta ini akan didenda Rp 500 ribu. Simak daftar lengkapnya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa