Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sering Kejadian, Kena Tilang Tapi Ogah Tanda Tangan, Hukuman Tidak Sah?
Begini penjelasan pihak kepolisian terkait pelanggar lalu lintas yang ogah tanda tangan surat tilang. Apakah tetap sah?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa