Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kendaraan Jenis Ini Pajak Tahunannya Turun Drastis Berlaku Tahun 2026
Mulai 1 Januari 2026, pemerintah Jawa Barat menurunkan pajak kendaraan pelat kuning. PKB angkutan umum penumpang turun jadi 30% dan angkutan barang 70%.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa