Kantong udara kini atau airbag menjadi fitur keselamatan standar bagi kebanyakan mobil baru, diterapkan untuk menambah sistem keamanan pasif saat menerima benturan.
Fungsinya untuk melindungi penumpang dari benturan dengan benda keras di dalam kabin saat terjadi kecelakaan.
Dalam beberapa uji coba, kantong udara berhasil mengembang untuk memberikan perlindungan kepada seluruh penumpang kabin.
Namun dalam beberapa kejadian, kantong udara juga mengalami malfungsi.
Beberapa pabrikan otomotif pun dituntut melakukan penarikan unit atau recall akibat masalah kantong udara yang mengembang secara berlebihan atau tidak mengembang sama sekali sehingga membahayakan penumpang mobil.
Fungsinya yang vital membuat produsen mobil menjadikan kantong udara mendapat perhatian lebih sebagai perangkat keamanan standar.
(BACA JUGA: Mengasuransikan Mobil Bekas? Gampang. Manfaatkan Saja Layanan Garda Oto Digital)
Bahkan, beberapa pabrikan mobil, seperti Toyota Innova terbaru menambah jumlah kantong udara mulai dari bagian depan -kanan dan kiri- hingga bagian kedua sisi di dalam kabin untuk meredam benturan dari samping.
Meski perangkat kantong udara sudah jamak digunakan pada mobil dari harga terendah hingga termahal, tetap saja dibutuhkan beberapa syarat yang harus diperhatikan pengguna kendaraan agar kantong udara mengembang sempurna saat mengalami benturan frontal.
Hal pertama yang harus diingat adalah kantong udara bisa mengembang bila sesuai dengan beberapa sensor yang terhubung.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR