Otomotifnet.com - Cairan anti bocor biasanya ditawarkan sebagai paket pelengkap saat membeli ban tubeless (tanpa ban dalam) di gerai-gerai penjual ban.
Tapi bagaimana sebenarnya 'hukum' penggunaan cairan ini?
Ternyata pabrikan ban tidak mewajibkan pemakaian cairan anti-bocor ini.
(BACA JUGA: Benar-Benar Ngeri, Ini Posisi Honda Brio Yang Tertimpa Longsor di Bandara Soetta)
"FDR tidak merekomendasikan cairan anti bocor untuk ban tubeless," terang Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head PT Suryaraya Rubberindo Industries, saat dihubungi rekan GridOto.com beberapa waktu lalu.
Menurut Jimmy, cairan anti-bocor tersebut malah bisa merusak bagian dalam ban tubeless dan pelek.
(BACA JUGA: Terungkap! Makna Huruf KLX Di Motor Kawasaki)
"Sebabnya, cairan tersebut punya sifat korosif," terangnya lagi.
Selain itu, dalam jangka waktu panjang cairan biasanya akan mengeras dan berubah menjadi semacam serbuk.
Akibatnya, cairan tidak lagi bekerja maksimal menutup lubang.
(BACA JUGA: Waspada! 5 Cairan Ini Haram Hukumnya Kena Bodi Motor, Bisa Nyesel Lo)
Bahkan, cairan yang mengeras akan memenuhi celah antara pelek dan ban.
Efeknya, ban gampang kempis karena angin mudah keluar dari celah-celah antara pelek dan ban tersebut.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR