Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tegas, Polisi Bakal Tilang Pemotor Yang Pakai Handphone Saat Berkendara

Parwata - Minggu, 4 Maret 2018 | 19:21 WIB
Ilustrasi pengendara motor menggunakan telepon genggam saat berkendara
Ilustrasi pengendara motor menggunakan telepon genggam saat berkendara

Otomotifnet.com - Polisi akan menindak pengendara yang ketahuan menggunakan handphone saat berkendara.

Hal ini sesuai arahan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra di Jakarta Pusat, Minggu, (3/3/2018).

Halim menyatakan menggunakan HP saat berkendara tergolong berpotensi mengganggu konsentrasi para pengendara

Hal ini tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(BACA JUGA : Seken Keren: Jangan Kaget Kalau Nemu Honda Accord Gen-7 Yang Transmisinya Begini)

"Sudah ada ketentuannya dalam Pasal 106. Kami tilang, termasuk karena pengaruh penggunaan alkohol dan narkotik itu akan ditilang," ungkap Halim kepada tribunnews.com.

Ada pun penjelasan Pasal 106 ayat (1) tertulis sebagai berikut

“Yang dimaksud dengan “penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian."

"Tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan."

(BACA JUGA : Ini Syarat Bikin Ram Induction; Yang Penting Tekanan, Bukan Kecepatan Udara)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa