Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Dengar, Tapi Tahu Enggak Kalau Tilang Itu Singkatan? Kepanjangannya Ini

Taufan Rizaldy Putra - Minggu, 18 Februari 2018 | 14:42 WIB
Ibu-ibu saat ditilang
Instagram/polres.solokkota
Ibu-ibu saat ditilang

Otomotifnet.com - Istilah tilang pasti sudah familiar di telinga pengendara di Indonesia, ternyata tilang itu singkatan lo.

Buat kamu yang belum tahu, tilang itu punya nama lengkap 'Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu'.

Karena terlalu panjang dan repot kalau disebut semua jadinya disingkat jadi tilang saja.

Jadi kalau kamu bilang kamu 'kena tilang', sebenarnya lebih tepat kalau kamu bilang 'dapat tilang'.

Berarti tandanya kamu dapat surat bukti pelanggaran kan, bukan kena surat bukti pelanggaran, hehe..

(BACA JUGA: BT 90's: Punya Mobil Tahun '90-an, Ini Daftar Toko Yang Sedia Spare Part Mobil Kamu)

Tapi sebenarnya enggak salah kok kalau kamu bilang 'kena tilang', 'dapat tilang', atau 'ditilang', karena kata tilang sendiri sudah masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Nah biar kamu enggak dapat tilang, makanya selalu patuhi peraturan di jalan raya.

Karena sebenarnya dengan adanya surat bukti pelanggaran ini diharapkan pengguna jalan jadi kapok untuk melanggar peraturan lalu lintas.

Sayangnya sekarang banyak pengguna jalan yang lebih takut dapat tilang dibandingkan peduli dengan keselamatan sendiri.

Contoh paling gampang deh, kalau ada yang enggak pakai helm saat naik motor biasanya beralasan, "enggak ada polisi kok!".

Belum tahu saja kalau ada yang ngumpet tuh di balik pohon.

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa