Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Hentikan Suzuki APV, Begitu Lihat Isi Kabinnya, Bikin Geram

Taufan Rizaldy Putra - Senin, 23 April 2018 | 15:24 WIB
Suzuki APV yang dihentikan di Bandung membuat geram
Instagram/@polsekdayeuhkolot1
Suzuki APV yang dihentikan di Bandung membuat geram

Otomotifnet.com - Sebuah mobil Suzuki APV berwarna abu-abu metalik dihentikan oleh petugas kepolisian pada hari Sabtu (21/04/2018) pukul 08.30.

Mobil tersebut dihentikan di Jalan Terusan Cibaduyut, depan Pos Polisi Kopo Permai, Dayeuhkolot, Bandung.

Saat itu anggota unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Aiptu Ida Bagus dan Bripka Ruhiyat sedang melakukan pengaturan lalu lintas.

(BACA JUGA:Bukan Tanpa Sebab, Jam Ganjil- Genap di Jakarta Dimajukan, Supaya Pola Pergerakan Orang Berubah)

Saat diperiksa, ternyata mobil Suzuki APV tersebut kedapatan sedang membawa miras (minuman keras).

Mobil dengan nomor polisi D 1176 MO itu pun langsung diamakan ke kantor polisi.

Saat diperiksa lebih lanjut, kepolisian menemukan 55 dus atau 816 botol miras dari berbagai jenis dan merek dengan rincian sebagai berikut:

1. Arak orang tua besar 7 Dus atau 84 Botol
2. Arak orangtua kecil 10 Dus atau 240 Botol
3. Intisari 5 Dus atau 60 Botol
4. Anggur merah 15 Dus atau 180 Botol
5. Wiski kecil 1 Dus atau 24 Botol
6. Beer Guiness 5 Dus atau 60 Botol
7. Mansion 1 Dus atau 24 Botol
8. Ecelean 1 Dus atau 24 Botol
9. Beer Bintang 20 Dus atau 120 Botol

(BACA JUGA: Ternyata, Ini Alasan Suzuki Tak Umumukan Harga Ertiga Baru, Katanya Sih Enggak Jauh Dari Yang Lama)

Polisi pun langsung menindak tersangka pengedar minuman keras dengan nama TN (20), dan DM (22) yang merupakan karyawan dari Toko Silalahi Jalan Nanjung No. 1, RT. 02, RW. 02, Margaasih, Bandung.

Barang bukti miras tersebut juga berasal dari Toko Silalahi yang rencananya akan dikirim ke toko Marbun Jalan Terusan Cibaduyut, Dayeuhkolot, Bandung.

Kejadian selengkapnya ada pada unggahan di bawah ini.

 

Dilaporkan Pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018 Jam. 08.30 Wib di Jalan Terusan Cibaduyut depan Pospol Kopo permai Ds. Cangkuang kulon Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung anggota unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Aiptu Ida Bagus dan Bripka Ruhiyat pd saat melakukan pengaturan lalin telah diamankan 1 ( satu ) unit kendaraan R.4 jenis Minibus Suzuki APV dengan No. Pol : D 1176 MO yang mana kendaraan tersebut membawa miras berbagai merek sebanyak 55 Dus atau 816 Botol. Dengan rincian sebagai berikut: 1. Arak orang tua besar 7 Dus atau 84 Botol 2. Arak orangtua kecil 10 Dus atau 240 Botol 3. Intisari 5 Dus atau 60 Botol 4. Anggur merah 15 Dus atau 180 Botol 5. Wiski kecil 1 Dus atau 24 Botol 6. Beer Guines 5 Dus atau 60 Botol 7. Mension 1 Dus atau 24 Botol 8. Ecelean 1 Dus atau 24 Botol 9. Beer Bintang 20 Dus atau 120 Botol Miras tersebut diaman dari : 1. TN 20 thn, islam, karyawan toko silalahi, jl. Nanjung No. 1 Rt. 02 Rw. 02 Kel. Margaasih Kab. Bandung 2. DM, 22 thn, islam, sopir karywan silalahi, jl. Nanjung No. 1 Rt. 02 Rw. 02 Kel. Margaasih Kab. Bandung Adapun Barang bukti miras tersebut berasal dari Toko silalahi jl. Nanjung No. 1 Rt. 02 Rw. 02 Kel. Margaasih Kab. Bandung akan dikirim ke toko Marbun Jl. Terusan cibaduyut Ds. Cangkuang kulon Kec. Dayeuhkolot kab. Bandung. • • • BERANTAS HABIS PEREDARAN MIRAS DI KAB. BANDUNG.

A post shared by polsek dayeuhkolot (@polsekdayeuhkolot1) on

Editor : Taufan Rizaldy Putra
Sumber : Instagram/@polsekdayeuhkolot1

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa