Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nah Ketahuan…Identitas Pelaku Tabrak Lari Pakai Mobil Alphard Yang Dikejar Massa Di Surabaya

Indra Aditya - Jumat, 1 Juni 2018 | 14:53 WIB
Mobil Toyota Alphard yang terlibat tabrak lari dan akhirnya terhenti
Tribunnews.com
Mobil Toyota Alphard yang terlibat tabrak lari dan akhirnya terhenti

Otomotifnet.com – Telah terjadi aksi kejar-kejaran Toyota Alphard berpelat nomor L 1424 VX dan sejumlah pemotor karena terlibat tabrak lari.

Bukanya berhenti sang sopir malah tetap berusaha lari dan terlibat pengejaran dari Surabaya-Sidoarjo dengan dilempari batu juga.

Menurut informasi dari postingan video yang diunggah ulang oleh akun Facebook Eris Riswandi, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (31/5/2018) malam.

Diduga usai menabrak, pengemudi mobil tersebut melarikan diri dan dikejar ratusan massa pengendara sepeda motor hingga Sidoarjo.

(BACA JUGA: Kabur, Pengemudi Alphard Tabrak Lari dan Dikepung Puluhan Motor Dirawat di Rumah Sakit)

Pengejaran berakhir saat mobil Alphard menabrak naik ke median pembatas jalan di depan Mako Pasmar 2 Jl Raya Gedangan.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit memperlihatkan mobil dikepung massa namun masih berusaha meloloskan diri.

Warga di lokasi terlihat berusaha menghentikan pengemudi mobil tersebut dan memukul-mukul kaca mobilnya.

Ia menerabas pembatas jalan dan kehebohan tersebut menyebabkan kemacetan terjadi.

(BACA JUGA: Bikin Heran, Sudah Terjebak Tronton, Alphard Masih Coba Kabur Lompati Pembatas Jalan)

Melansir dari beritajatim, pengemudi mobil bernopol L 1424 VX tersebut telah menabrak dua pengendara motor di kawasan gedangan.

Pengemudi melarikan diri dengan melaju melawan jalur dan berhenti setelah dihadang dengan truk kontainer.

"Sopir atas nama Hartono Handoko (61) asal RT 08 RW 03 Gubeng Kertajaya 5/14 Surabaya sudah diamankan dan kami serahkan ke Polisi," kata Kopka Triono anggota Marinir Pasmar Gedangan yang ikut membantu mengamankan sopir, Jumat (1/6/2018).

Dari kartu pengenal milik sopir, terpampang oknum Aparatur Negara dari Kemenkumham, Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Otomania.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa