Otomotifnet.com - Pihak Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 43 pemuda yang terlibat balap liar di Jalan Dupak-Demak Surabaya, polisi mengimbau agar mereka tidak lagi melakukan hobi tersebut di jalanan.
Sebagaimana dikatakan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, kegiatan balap liar dapat membahayakan.
Selain berbahaya bagi pelakunya, tetapi juga membahayakan pengguna jalan yang lain atau pun penontonnya.
(BACA JUGA: Polisi Nyaris Tertipu, Sabu Rp 5,2 Miliar Nempel Di Pintu Yaris )
Namun, pemuda haus balap liar itu kerap mencuri waktu untuk mendatangi beberapa lokasi jalan yang dianggap aman untuk menyalurkan hobinya.
Total 43 pemuda itu cuma bisa nunduk di kantor polisi.
Padahal kalau pas di balap liaran bisa gagah sudah seperti yang paling piawai di ajang balap liaran itu.
(BACA JUGA: Bikin Melongo, Di Daerah Ini, Penjual BBM Eceran Bisa Ludes 500 Liter Pertamax Dalam Sehari)
"Di beberapa titik ada, tetapi mereka cenderung mencari tempat yang tidak ada petugas dan sepi," jelas AKBP Bambang Sukmo Wibowo di Polrestabes Surabaya, Jumat (1/6/2018).
Ditambahkan Bambang, penyaluran hobi balap sebaiknya dilakukan di area yang telah dibuat dan disediakan oleh Pemkot Surabaya.
"Sebenernya sudah disiapkan fasilitas tempat balap."
"Hobi mereka harus tersalurkan," ungkap AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
(BACA JUGA: Pecahkan Rekor MotoGP, Dovizioso Tembus 356,4 Km Per Jam, Bukan Senang Malah Takut)
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan sekolah dan wali murid untuk sama-sama membina para pelajar agar tidak melakukan balap liar.
"Dari kami nanti koordinasi dengan sekolah dan wali murid."
"Tidak menyentuh penegakan hukum tapi memberi informasi ada kegiatan balapan yang berprestasi," kata AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "43 Pemuda Surabaya Terciduk, Polisi: Hobi Balap Harus Disalurkan di Area Milik Pemkot, Bukan Jalanan"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR