Otomotifnet.com - Sebagai peringatan keras dan memberi efek jera buat pemilik kendaraan, petugas dari TNI AL dan Avsec Bandara Juanda menindak tegas pelanggar parkir dengan cara menggembok atau menggembosi ban kendaraan.
Sikap tegas petugas seperti itu ditunjukkan Selasa (24/7/2018) siang. Belasan petugas disebar menyisir parkir liar di areal bandara. Sasaran utama adalah lini satu dan dua Terminal 1 Bandara Juanda.
"Ini mana pemiliknya?" reaksi petugas saat melihat mobil parkir di lini satu yang seharusnya difungsikan hanya untuk menurunkan penumpang.
(BACA JUGA: Masih Bisa Bersaing Dengan Pembalap Muda, Stoner Sayangkan Jika Rossi Berhenti Balap )
Karena yang dicari tidak ada, petugas langsung manggembok roda mobil.
Petugas sempat ragu karena di dalam kendaraan itu ada asesoris berlabel TNI. Namun petugas bandara itu tetap tegas dan mengembok ban mobil.
Usai menggembok tidak ada pemberitahuan baik berupa surat atau stiker kalau yang bersangkutan melanggar. Meski di lini satu itu sudah ada rambu larangan parkir.
(BACA JUGA: Kalau Salah Malah Enggak Jadi Ganteng, Simak Nih Tips Ganti Pelek Pajero Sport)
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas TNI AL itu menyebut bahwa pasti pemilik kendaraan akan menanyakan ke petugas. Pasti akan diarahkan ke Pos Pengamanan Terpadu TNI AL di Bandara Juanda. Di tempat inilah akan dibukakan gembok.
"Kami ingin memberikan efek jera kepada pelanggar. Kami tegas kalau lini satu dan dua bukan untuk parkir. Sudah ada tempat parkir. Kami tindak dan suruh membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar General Manajer PT Angkasa Pura 1 Juanda Heru Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Langgar Parkir di Bandara Juanda, Roda Mobil Akan Digembok,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR