Otomotifnet.com - Pihak kepolisian menindak ribuan pengendara yang melanggar perluasaan ganji-genap.
Penindakan sanksi tilang pelanggar perluasan ganjil-genap pada hari pertama tercatat sebanyak 1.102 pengendara.
Polisi menindak dengan memberikan tilang kepada ribuan pengendara tersebut.
(BACA JUGA: Segini Harga Forza 250 Yang DIperkenalkan Honda Indonesia Hari Ini)
"Total pelanggar sebanyak 1.102 pengendara dalam hari pertama perluasan ganjil-genap. Kami tindak dengan memberikan tilang," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Budiyanto dihubungi, Kamis (2/7/2018) pagi.
Sebagaimana dijelaskan AKB Budiyanto mengungkapkan alasan pengendara menerobos ganjil-genap tersebut bermacam-macam.
Padahal, kepolisian sudah melakukan sosialisasi dan uji coba telah selesai maka penindakan diberlakukan.
(BACA JUGA: Tren Sindrom Marc Marquez, Semua Tim MotoGP Rekrut Pembalap Muda)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR