Otomotifnet.com - Aksesori kendaraan satu ini berupa wadah untuk memasang pelat nomor polisi yang ternyata bisa berganti pelat nopol secara otomatis.
Aksesori tersebut dengan entengnya mengubah pelat nomor kendaraan di bagian belakang dengan menggunakan motor elektrik.
Banyak warganet yang melihat yang mengaitkan aksesori ini dengan aturan peluasan ganjil-genap.
(BACA JUGA: Yamaha Tersenyum Di Tes Privat MotoGP Aragon, Tanda-Tanda Kompetitif Nih!)
Penggunaan aksesori ini bisa saja disalahgunakan untuk mengakali peraturan ganjil genap yang tengah digalakkan kepolisian di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Warganet berharap pihak kepolisian memperhatikan dengan jeli mengenai aksesori ini.
Pasalnya, bisa saja dipakai mengelabui petugas di jalan raya.
Terkait dengan hal itu Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa, mengatakan siapa yang menggunakan aksesori yang bisa gonta-ganti pelat nomor secara elektrik itu bakal ditindak.
(BACA JUGA: Kata Yang Punya, BMW 323i Ini Enak Digeber, Ya Iyalah, 3.000 Cc, 6 Silinder 300 Dk!)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR