Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Peringatkan Diler Mobil Gak Bisniskan Nopol Pilihan, Buat Akali Ganjil Genap

Parwata - Kamis, 9 Agustus 2018 | 17:20 WIB
Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis (26/7/2018). Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap.(Instagram/TMC Polda Metro Jaya)
Sebuah mobil yang ditindak polisi pada Kamis (26/7/2018). Dari foto, terlihat mobil yang ditindak menggunakan dua pelat nomor, masing-masing B 2276 TZA dan B 2279 TZA. Tujuannya untuk mengakali peraturan ganjil genap.(Instagram/TMC Polda Metro Jaya)

Otomotifnet.com - Beredar informasi berkaitan dengan diler mobil yang menawarkan pelat nomor pilihan (ganjil-genap) kepada konsumen.

Apabila pemilik kendaraat berminat maka harus membayar Rp 500.000.

Ternyata cara itu bukan solusi, malah menyalahi aturan yang berlaku.

(BACA JUGA: Pasar Motor Retro Makin Rame , Viar Vintech 200 Sodorkan Keunggulan Ketimbang Rival)

Sebagaimana dijelaskan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, menegaskan bahwa diler atau oknum lain dilarang menawarkan nomor pilihan (ganjil-genap) kepada konsumen karena secara aturan tidak diperbolehkan.

"Kecuali memang yang ingin menggunakan nomor pilihan dan itu pun memang ada aturan dan juga tarif khusus, seperti tiga angka dan seterusnya," ujar AKBP Sumardji, Kamis (9/8/2018).

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) biasa, lanjut Sumardji tidak bisa dipesan, karena harus sesuai dengan nomor antrean atau urutan ketika pemohon mengajukan kepada Samsat.

(BACA JUGA: Salah! Bilang Lorenzo Bagus Musim Karena Ubahan Tangki, Ternyata Banyak Faktor)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa