Otomotifnet.com - Sistem pembatasan kendaraan dengan aturan ganjil-genap bakal diperpanjang hingga akhir tahun ini.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan kebijakan uji coba perluasan Ganjil Genap setelah Asian Para Games 2018 akan diteruskan.
Namun, hanya dibeberapa kawasan saja yang dinilai sebagai titik kemacetan di provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, untuk jam pemberlakuan Ganjil Genap pun tidak lagi 15 jam penuh seperti saat Asian Games dan Asian Para Games 2018.
(BACA JUGA: Terungkap, Cara Pembalap Dan Mekanik Bikin Motor MotoGP Irit Bensin)
Kini, kebijakan diberlakukan pada dua sesi yakni pukul 06:00 - 10:00 WIB dan 16:00 - 20;00 WIB.
"Senin diteruskan dengan perubahan pada waktu pemberlakuan dan ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganjil Genap," ujar Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Sabtu (13/10/2018).
Ujicoba kebijakan dilaksanakan selama 2,5 bulan mulai 15 Oktober sampai 31 Desember 2018 mendatang.
Namun tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu maupun hari libur Nasional sebagaimana yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
(BACA JUGA: Sebut Saja Nissan Grand Livina Nismo, Satu Platform Dengan Xpander)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR