Otomotifnet.com - Petugas yang berwenang berhak langsung beri tindakan pada kendaraan yang parkir sembarangan.
Mulai dari diderek, roda dikunci, atau bahkan ban dikempeskan.
Seperti terlihat dalam video unggahan akun Instagram @jktinfo.
Memperlihatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sedang patroli mencari kendaraan yang parkir sembarangan.
(BACA JUGA: Mobil Parkir Sembarangan Ganggu Lingkungan, Laporkan Saja Lewat Aplikasi Online)
Kemudian ada sebuah Suzuki Ertiga berwarna hitam parkir di pinggir jalan sekitar Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Pengemudi Suzuki Ertiga tampak menolak mobilnya diderek oleh petugas.
Petugas mencoba menahan pengemudi tersebut agar tidak masuk ke dalam mobil.
Namun pengemudi tersebut berhasil kabur masuk ke dalam mobil lewati pintu tengah.
(BACA JUGA: Bayar Rp 5.000, Ramai-Ramai Parkir Motor Di Trotoar Lebar)
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR