Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Parkir Sembarangan Ganggu Lingkungan, Laporkan Saja Lewat Aplikasi Online

Joni Lono Mulia - Minggu, 9 September 2018 | 11:07 WIB
Ilustrasi. Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan
Kompas.com/Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jaksel
Ilustrasi. Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - Mobil sembarangan parkir di lingkungan rumah hingga bikin kemacetan, gak perlu repot lapor RT atau RW cukup kontak layanan aplikasi di Suku Dinas Perhubungan(Sudinhub) Jakarta Timur.

Via aplikasi dengan nama Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi) dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya gangguan parkir liar di area pemukiman warga.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan, mengatakan hal ini dilakukan sekaligus untuk menegakkan Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai transportasi, yakni kewajiban pemilik mobil untuk memiliki garasi.

(BACA JUGA: Honda Freed Sengaja Ditukar Civic FD1, Ternyata Ini Maunya)

"Sudah banyak warga yang terganggu adanya parkir sembarangan atau liar karena tidak memiliki garasi. Melalui Siparlibasi ini mereka bisa langsung melapor yang akan diterima langsung oleh petugas, jadi mereka tidak perlu mengadu ke RT atau kekelurahan lagi," ucap Slamet Dahlan dikonfirmasi Kompas.com, (8/9/2018).

Slamet Dahlan menjelaskan bila sebenarnya sudah banyak keluhan mengenai parkir liar di pemukiman yang ada di Jakarta Timur.

Ada beberapa rumah yang memiliki mobil lebih dari satu, tapi karena garasinya tidak bisa menampung, jadi mobilnya diparkir di depan rumah yang notabenya merupakan jalan umum untuk lintasan warga.

(BACA JUGA: Pengakuan Valentino Rossi Start Di Barisan 3 Di MotoGP San Marino)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa