Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Dibidik, Polisi Akan Hapus Kepemilikan Mobil Dan Motor

Parwata - Minggu, 18 November 2018 | 11:15 WIB
Pemberitahuan STNK yang telat 2 tahun
Istimewa
Pemberitahuan STNK yang telat 2 tahun

Otomotifnet.com - Kepolisian membidik 1,3 juta kendaraan untuk dihapus kepemilikannya.

Penghapusan ini akan dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya.

Penyebabnya, kendaraan tersebut diketahui belum membayar pajak hingga waktu yang ditentukan.

Merujuk kepada aturan di UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua dan roda empat itu bakal kehilangan status kepemilikan apabila 2 tahun menunggak pajak setelah masa STNK habis.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, S.H., S.I.K., mengatakan sebanyak 9 juta kendaraan terdaftar di DKI Jakarta.

(BACA JUGA : Bikin Shock, Ganasnya Petir Menyambar Saat Mobil-Mobil Melintas)

Dari sejumlah itu, hanya 4,5 juta kendaraan yang membayar pajak atau baru 50 persen.

Kompol Bayu mengatakan dari sejumlah itu, 1,3 juta kendaraan di DKI Jakarta belum membayarkan pajaknya hingga mencapai waktu 10 tahun.

Ia menyebutkan nantinya pihak kepolisian tidak akan ujug-ujug menghapus kepemilikan.

"Setidaknya tiga kali pemberitahuan akan disampaikan kepada pemilik yang belum memperpanjang atau registrasi ulang STNK kendaraan. Pemberitahuan akan dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa