Otomania.com - Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Barat sedang fokus menangani rentetan kecelakaan yang libatkan anak-anak seminggu terakhir.
Hanya dalam sepekan sudah ada dua kecelakan yang menyeret anak-anak.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Tajudin Nur, pun angkat bicara terkait dua peristiwa kecelakaan tersebut.
Pihaknya bersama seluruh kepala sekolah sudah mengimbau serta melayangkan larangan kepada siswa di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Aksinya Viral, Jagoan Jatibening Cabut Kunci Ojek Online Yang Lewat Wilayahnya)
"Melarang siswa yang belum memiliki izin mengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah dan sekolah juga sudah tindak lanjut," kata Tajudin saat dihubungi pada Senin (19/11/2018).
Kenyataannya masih ada para siswa atau anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor.
Tajudin mengatakan perlu adanya pengawasan para orangtua serta sekolah masing-masing agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Ia tidak segan meminta sekolah terkait untuk memanggil orangtua atau wali murid apabila siswanya ditemukan mengendarai kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Suzuki Splash Terbakar di Bandara Juanda, Pemilik Dan Saksi Beda Pendapat)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jakarta |
KOMENTAR