Otomotifnet.com - Seorang pemuda bernama RZ (30) asal Kecamatan IdiRayeuk, Kabupaten Aceh Timur berhasil dibekuk Polres Aceh Timur.
Pria ini langsung ditangkap setelah membuat laporan palsu kehilangan motor miliknya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, RS mendatangi Satlantas Polres Aceh Timur pada 24 Oktober 2018 untuk meminta surat blokir sebuah motor merek Yamaha V-Ixion berpelat nomor BL 5519 DAU.
Kepada polisi, RS mengaku motornya hilang di kawasan Aceh Utara dan telah membuat laporan kehilangan di Polres Aceh Utara.
(BACA JUGA: Kocak, Pemotor Ngangkang-Ngangkang Rekam Polisi Yang Menilangnya)
"Pelaku menunjukkan surat tanda lapor kehilangan dari Polres Aceh Utara. Petugas curiga, surat tersebut ditandatangani Kapolres Aceh Utara, tetapi pangkat dan NRP (nomor registrasi pokok) tidak sesuai," ujar Wahyu, di Polres Aceh Timur, Selasa (20/11/2018).
Kemudian, polisi menyelidiki kebenaran surat kehilangan sepeda motor tersebut.
Diketahui surat itu palsu dan dibuat teman RS, HN, warga Aceh Timur.
"Setelah dimintai keterangan, tindakan ini dilakukan karena RS kredit motor kredit dan memalsukan kehilangan motor itu agar terbebas dari tagihan kredit tersebut," kata Wahyu.
(BACA JUGA: Sudah Dibidik, Polisi Akan Hapus Kepemilikan Mobil Dan Motor )
Polisi kini menahan RS dan HN di Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami dalami lagi, apakah modus begini sudah lazim dilakukan antar mereka atau bagaimana," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Kehilangan Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi..."
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR