Dalam kegiatan ini, tak perlu PT AHM langsung turun tangan. Tapi cukup dilakukan oleh main dealer sepeda motor Honda wilayah DKI Jakarta dan Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS).
Penyelenggaraan pelatihan safety riding ini tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding) yang langsung ditandatangani oleh Head of Technical Service Departement PT WMS Taryudin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Banten Didi, dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Riad.
Pelatihan berkendara aman diberikan seluruh karyawan BPJS Kanwil Banten sejak 3 hingga 19 September 2014. Seluruh peserta safety riding tersebut mendapatkan pengetahuan lengkap tentang berkendara aman mulai dari teori dan praktek hingga sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari kepolisian. (motor.otomotifnet.com)
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR