“Pertama Anda bisa perhatikan bodi lurus atau tidak dengan melihat posisi ban depan ke belakang atau sebaliknya,” jelasnya. Kata Edo, kalau kondisinya tidak lurus berarti motor tersebut pernah jatuh.
Masih menurut Edo, sebaiknya calon pembeli juga memperhatikan secara detail. Semisal pencahayaan yang masih berfungsi dengan baik, kelistrikan, dan kepakeman rem, serta kemulusan bodi. Untuk langkah yang terakhir disebutkan, ada baiknya jangan melakukan pengecekan di malam hari. Pasalnya, baret halus maupun berat kerap tidak terpantau.
Kemudian Edo melanjutkan kembali. Langkah berikutnya yang paling mudah adalah dengan memperhatikan suara mesin. Biasanya, kata Edo lagi, kalau motor-motor sudah terlalu lawas usianya, suara itu akan semakin jelas terdengar. “Kalau suaranya terdengar kasar, sebaiknya hindari membeli motor tersebut,” jelasnya.
1. Cek ketebalan kampas rem dan piringan. 2. Periksa gear dan rantai, apakah sudah lancip dan kendur? 3. Bila polutan dari knalpot sudah berwarna putih berarti silinder dan piston sudah aus.
Nah, katanya lagi yang harus lebih diperhatikan adalah pemilihan kondisi mesin. “Jangan sampai terlihat adanya rembesan oli,” bilangnya.
Pun demikian, baik Edo maupun Joko sependapat kalau urusan dokumen seperti BPKB dan STNK resmi menjadi amat penting ketika Anda meminang kuda besi itu. “Silakan cek nomor rangka dan mesin apakah sama dengan BPKB,” bilangnya.
Selanjutnya, calon pembeli juga jangan lupa meminta buku manual servis. Dari buku tersebut, motor itu akan mudah terpantau jejak rekam servis. Kemudian yang sering dilupakan oleh para calon pembeli adalah meminta jaminan garansi dari showroom motor bekas.
Boleh dicoba! (motor.otomotifnet.com)
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR