Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Trik Cermat Memilih Motor Bekas Dengan Cara Sederhana

Dimas Pradopo - Kamis, 27 Februari 2014 | 12:51 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

Jakarta - Begitu Anda sampai lokasi tujuan dimana motor tersebut akan dipertimbangkan untuk dibeli, ada baiknya memperhatikan beberapa hal. Seperti yang diutarakan Edo dari Singkawang motor di Jl Bintara, Bekasi Barat, bahwa ada bagian-bagian tertentu yang memang harus dicermati.

“Pertama Anda bisa perhatikan bodi lurus atau tidak dengan melihat posisi ban depan ke belakang atau sebaliknya,” jelasnya. Kata Edo, kalau kondisinya tidak lurus berarti motor tersebut pernah jatuh.

Masih menurut Edo, sebaiknya calon pembeli juga memperhatikan secara detail. Semisal pencahayaan yang masih berfungsi dengan baik, kelistrikan, dan kepakeman rem, serta kemulusan bodi. Untuk langkah yang terakhir disebutkan, ada baiknya ja­ngan melakukan pengecekan di malam hari. Pasalnya, baret halus maupun berat kerap tidak terpantau.

Kemudian Edo melanjutkan kembali. Langkah berikutnya yang paling mudah adalah dengan memperhatikan suara mesin. Biasanya, kata Edo lagi, kalau motor-motor sudah terlalu lawas usianya, suara itu akan semakin jelas terdengar. “Kalau suaranya terdengar kasar, sebaiknya hindari membeli motor tersebut,” jelasnya.


1. Cek ketebalan kampas rem dan piringan. 2. Periksa gear dan rantai, apakah sudah lancip dan kendur? 3. Bila polutan dari knalpot sudah berwarna putih berarti silinder dan piston sudah aus.
Sementara itu Joko dari Arjuna Modify ikut urun rembuk menyoal panduan memilih motor bekas dengan cara yang sederhana. Katanya, perhatikan saja spesifikasi motor tersebut melalui brosur atau media online. “Kalau sudah ada perbedaan berarti sudah ada yang diganti, sebenarnya enggak masalah selama motor bekas itu ‘sehat’,” jelasnya.

Nah, katanya lagi yang harus lebih diperhatikan adalah pemilihan kondisi mesin. “Jangan sampai terlihat adanya rembesan oli,” bilangnya.

Pun demikian, baik Edo maupun Joko sependapat kalau urusan dokumen seperti BPKB dan STNK resmi menjadi amat penting ketika Anda meminang kuda besi itu. “Silakan cek nomor rangka dan mesin apakah sama dengan BPKB,” bilangnya.

Selanjutnya, calon pembeli juga jangan lupa meminta buku manual servis. Dari buku tersebut, motor itu akan mudah terpantau jejak rekam servis. Kemudian yang sering dilupakan oleh para calon pembeli adalah meminta jaminan garansi dari showroom motor bekas.

Boleh dicoba! (motor.otomotifnet.com)






Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa