Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gadungan Tertangkap Di Jalur Busway

Denta - Sabtu, 30 Mei 2015 | 09:52 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption


Jakarta
- Operasi Patuh Jaya 2015 yang digelar jajaran Satlantas Polres Jakbar di Jl. Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakbar, berhasil menangkap seorang pengendara moge yang melintasi jalur busway dan mengaku sebagai anggota polisi. Kebetulan OTOMOTIFNET memergoki sendiri ketika pria yang diketahui bernama Rocky Herdamel (37) bersitegang saat ditangkap.

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKBP Ipung Purnomo, selaku Kasatlantas Polres Jakbar ini berlangsung sore hari. Bahkan AKBP Ipung sendiri yang memberhentikan sang polisi gadungan ini. Ketika dihentikan, Rocky enggan turun dari motor. Padahal jika anggota Polisi sungguhan, maka akan turun dari motor dan memberikan salam hormat.

"Kalau anggota benar, begitu ditilang dia akan turun dari kendaraannya dan memberikan salam hormat. 'Siap salah ndan'. Kan biasanya begitu, apalagi kalau dia tahu yang menyetop itu punya pangkat lebih tinggi darinya. Lah ini malah nangkring di atas motor saja," bilang AKBP Ipung.



Ketika ditanya soal kartu anggota kepolisian, Rocky mengeluarkan kartu rekanan. Sontak hal ini langsung dipertanyakan oleh AKBP Ipung. “Kalau anggota, kartunya sama dengan saya. Lah ini berbeda, ketika saya tanyakan lagi dari kesatuan mana, dia menjawab dari Paminal Mabes Polri,” urainya.

Kecurigaan AKBP Ipung pun kian mengerucut, dirinya meminta Rocky untuk membuka helm. Nyatanya pria yang membesut Honda ST1300 ini mengaku bukan anggota kepolisian. "Setelah kita periksa, ternyata STNK-nya tidak ada. Sekarang kita bawa ke Polres. Selanjutnya juga akan diperiksa sama Provost," jelas AKBP Ipung.

Selanjutnya motor dikandangkan untuk meminta kelengkapan surat-surat. "Kami akan mendalami motif dia memakai atribut polisi, sekaligus nanti kita cek surat-surat kendaraannya," sambungnya lagi.

Editor : Denta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa