Selain itu, ada kerugian lain yang dialami oleh Tibin. Yaitu kerugian immaterial, seperti, waktu, tenaga dan pikiran. Sebab akibat kecelakaan ia kehilangan hak menggunakan mobilnya. Jadi selama mobil di bengkel Tibin tidak mendapatkan mobil pengganti. Jika tidak punya mobil lagi berarti ia harus naik angkutan umum atau menyewa mobil. "Memang ada asuransi yang menyiapkan mobil pengganti dalam perjanjian kontraknya, namun hanya sedikit saja dan biasanya pada jenis mobil premium saja," tutur Ernita Sari, Business Support Deputy Div. Head, Adira Insurance.
Nah, supaya kejadian serupa tidak menimpa Anda ada baiknya mengetahui Standar Operational Prosedur, (SOP), dengan baik. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR