Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Impor CBU Dilarang, Insentif untuk Investasi Ditambah

billy - Rabu, 11 April 2012 | 07:08 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta – Meski mempertanyakan peraturan pemerintah yang melarang penjualan mobil impor utuh (CBU) oleh Agen Pemegang Merek (APM) demi menambah produksi nasional, namun Gaikindo juga mendukung kebijakan dalam menambah investasi, tentu dengan syarat.

“Kalau pemerintah bertujuan meningkatkan investasi nasional kami dukung, asalkan mau memberi insentif pada perusahaan yang menambah investasi di sini,” ujar Johnny Darmawan, Ketua Umum III Gaikindo pada Selasa (10/4).

Seperti dikabarkan sebelumnya, peraturan pelarangan penjualan mobil impor dikeluarkan setelah dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 39 tahun 2010 oleh Mahkamah Agung (MA).

Beberapa waktu lalu MA memutuskan, pasal 2 ayat (1) juncto pasal 1 angka 3 Permendag 39/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MA telah mengatur untuk mencabut pasal tersebut.

Sebelumnya dalam pasar ini diatur ketentuan produsen dapat mengimpor barang jadi untuk mendorong pengembangan usahanya. Dampaknya barang impor utuh, seperti barang elektronik dan otomotif terpaksa dijual melalui distributor non resmi. (mobil.otomotifnet.com)


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa