Jakarta - Bersamaan dengan program Astra Holiday Campaign (AHC) 2015, setiap mobil pemudik yang mengunjungi Pos Siaga Astra akan mendapatkan satu kartu Personal Protection yang diberikan Asuransi Astra. Personal Protection ini berupa asuransi mikro. Mencakup asuransi kecelakaan diri yang akan memberikan santunan kepada ahli waris atas meningglanya peserta asuransi yang diakibatkan kecelakaan atau sakit.
Menurut Santosa, CEO Asuransi Astra, keuntungan bagi para penerima asuransi mikro ini adalah, tidak perlu membayar premi asuransi. Karena diberikan secara cuma-cuma oleh Asuransi Astra. Semenjak memegang kartu Personal Protection ini, konsumen sudah memiliki hak mendapatkan pertanggungan kecelakaan sebesar Rp 10 juta dan pertanggungan biaya duka sebesar Rp 500 ribu.
Untuk mendapatkan manfaatnya, pemudik yang telah menerima kartu harus melakukan registrasi untuk mengaktifkan layanan. Caranya dengan mengirimkan SMS ke nomor 08118-500-112 dengan format: WAR, nomor aktivasi, nama tertanggung, nomor KTP, dan tanggal lahir (ddmmyy).
“Masa pertanggungan bagi pemegang asuransi ini dimulai 1 X 24 Jam semenjak dilakukan aktivasi, dan akan tetap berlaku 12 bulan setelah tanggal aktivasi. Berarti asuransi ini masih valid walaupun sudah melewati lebaran nanti,” tambah Santosa. Untuk langkah selanjutnya peserta akan mendapatkan SMS konfirmasi bahwa layanan sudah aktif dan dapat mengunduh ikhtisar pertanggungan di www.asuransiastra.com/content/mikro. (Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR