Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Para Pejabat Bakal Naik Mobil Lebih Mewah Dengan Peraturan Baru

Senin, 6 April 2015 | 13:06 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Pejabat serta jajaran Kementerian di Indonesia mendapatkan kabar bahagia dengan kenaikan fasilitas kendaraan. Meskipun ini masih pro kontra dengan masyrakat karena hanya menghabiskan uang negara saja demi fasilitas pribadi para pemimpin negara.

Dikutip dari situs resmi skretaris kabinet Setkab.go.id (6/4), Perpres Nomor 39 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Maret 2015 lalu, ternyata berawal dari surat ketua DPR RI Setya Novanto kepada Jokowi.

Nah, adanya peraturan baru tersebut, yakni perubahan dari peraturan Presiden yang sudah ada sebelumnya Undang-Undang Nomor 68 Tahun 2010 tentang fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pemebelian kendaraan perorangan.

Pasalnya, pejabat mendapatkan kenaikan fasilitas uang muka pembelian kendaraan yang awalnya hanya Rp 116.650.000 sekarang menjadi Rp 210.890.000, yang dihitung kurang lebih naiknya sekitar Rp 94.240.000.

Angka yang fantastis hanya untuk harga kendaraan para pejabat ditanah air, melihat kondisi ekonomi yang lagi naik turun dengan melemahnya nilai tukar mata uang asing dollar US terhadap Rupiah.

Sebagai catatan, melalui kajian di Kementrian Keuangan atas berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan negara yang jumlahnya sekitar Rp 158 miliar atau kurang lebih setara 0,0078 persen dari total APBN TA 2015 yang mencapai Rp 2.039 triliun. 

Apakah anda setuju dengan kenaikan fasilitas tersebut? yang rumornya untuk mencegah niat para pejabat untuk korupsi dengan memberikan fasilitas yang mewah. (otomotifnet.com)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa