Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

F1 : FIA Tolak Banding Red Bull, Diskualifikasi Ricciardo Tetap Berlaku

Selasa, 15 April 2014 | 17:31 WIB
No caption
No credit
No caption


Tim Red Bull akhirnya kalah dalam proses banding perihal diskualifikasi Daniel Ricciardo pada seri pertama Formula 1 di Australia. Ricciardo yang finish podium 2 di Melbourne didiskualifikasi lima jam kemudian karena tidak sesuai dengan aliran bahan bakar.

Mengenai keputusan steward itu, Red Bull menentang keras telah melakukan hal yang salah. Dalam persidangan, Red Bull merujuk pada petunjuk teknis ‘TD/016-14’ bahwa hal itu tidak wajib, sehingga mengklaim tindakannya tidak ilegal.

Mercedes, Lotus, McLaren, Force India dan Williams juga mengirimkan perwakilan pada sidang banding itu. Sementara penyelenggara diwakilkan Race Director Charlie Whiting dan kepala divisi powertrain Fabrice Lom.

Dari semua argumen itu, semua didengarkan oleh panelis hakim Harry Dujim, Rui Botica Santos, Philippe Narmino, Antoniio Rigossi dan Jan Stovicek. Keputusannya adalah tetap memegang keputusan asli dari steward.

“Sidang telah mendengar semua pihak dan mempelajari catatan mereka, memutuskan untuk memegang keputusan No.56 dari Stewards yang telah memutuskan untuk mengeluarkan mobil Infiniti Red Bull Racing No.3 dari hasil Grand Prix Australia 2014,” demikian pernyataan dari FIA. Laporan lengkapnya akan dikeluarkan lebih lanjut dalam minggu ini. (otosport.co.id)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa