Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Garansi Tak Lindungi Motor Rusak Akibat Terjang Banjir!

billy - Senin, 10 Februari 2014 | 09:40 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Seminggu terakhir, banjir di Ibu Kota Jakarta sudah berangsur berkurang. Curah hujan yang tinggi juga perlahan intensitasnya makin kecil. Sekarang saatnya berbenah pasca banjir, termasuk melakukan perawatan pada sepeda motor.

Masalahnya, tidak sedikit motor yang mengalami kerusakan parah akibat menerjang banjir. Mesin dan kelistrikan bisa rusak, paling parah adalah gejala water hammer yang bisa merusak komponen di ruang bakar. Kerusakan seperti ini tidak tercover garansi dari pabrikan.

"Kalau mencermati definisi garansi, maka kerusakan akibat kelalaian konsumen tidak dapat dicover garansi," buka Wedijanto Widarso, GM Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM).

Menerjang banjir atau membiarkan sepeda motor terendam banjir dianggap sebagai kelalaian konsumen. Apalagi kalau sudah jelas-jelas banjir cukup dalam tapi tetap nekat melaluinya, kesalahan ada di tangan pengendara.

"Yang ditanggung garansi adalah kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian teknis oleh pabrikan. Sedang untuk banjir tidak ditanggung," tambah Sarwono Edhi, dari Technical Training Manager Astra Honda Training Center (AHTC) ditemui di tempat terpisah.

Jadi, jangan asal nyemplung banjir ya! Lebih baik putar arah. (motor.otomotifnet.com) 


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa