Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perhatikan Usia Pakai Part Helm

billy - Senin, 8 Agustus 2011 | 07:01 WIB
No caption
No credit
No caption


 Ganti komponen. Sesuai tipe helm
Seringnya helm rusak hanya pada bagian tertentu. Padahal belum lama dipakain. Seperti kaca lecet karena jatuh, kupingan pecah atau sebagainya.  Mau dibuang sayang, walau udah ada gantinya.

Nggak usah bingung, coba sedikit berburu ke toko helm. Kalau kaca helm, mungkin banyak, di pinggir jalan pun ada. Tapi, untuk part seperti kupingan atau side cover, rajet (dudukan kaca bagian samping), nose guard (busa bagian depan helm full face) bahkan busa lapisan dalam juga ada.

Untuk merek tertentu, toko atau distributor biasanya menyediakan. Seperti "Merek INK, KYT dan MDS untuk semua tipenya mulai kaca baik yang half face maupun full face ada. Untuk part lain juga  tersedia, seperti bagian samping. Tapi, yang lebih banyak dicari orang memang kaca," terang Lili dari Motochief di Kebon Jeruk III, No. 27, Kota, Jakarta Barat, distributor helm INK, KYT.

Menurut Suryo dari KPM, distributor helm dari Jl. Kebon Jeruk III No. 36A, Taman Sari, Jakarta Barat, penggantian part helm walau bisa, tetap mesti perhatikan lama penggunaannya. Kalau kerusakan itu terjadi pada helm yang usia pakainya sudah lebih dari dua tahun, mending beli baru.

"Karena struktur biji plastik yang bagian batok helm yang umurnya sudah dua tahunan pastinya sudah berubah," yakin distributor helm Snail dan GDR ini.

Batok plastiknya akan lebih getas, sehingga mudah pecah. Karena pengaruh pemakaian setiap hari dan juga cuaca ekstrem, panas dan hujan. Walau diganti secara fisik bagus, tetapi sudah tidak aman buat berkendara.    (motorplus-online.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa