Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Pasang Lampu Projector, Dipanaskan Heat Gun

billy - Kamis, 28 Juli 2011 | 06:52 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

 Dipanaskan biar bisa buka mika head lamp
Sebelumnya sudah dijelaskan seputar aplikasi lampu projector, nah sekarang saatnya kita pasang. Enggak asal templok, untuk memasang lampu projector di head lamp, ada beberapa tahap yang harus dilalui. "Paling utama jangan sampai  merusak reflektor atau rumah lampu keseluruhan," pesan Andi yang mau sedikit berbagi ilmu untuk urusan ini.

Karena dimensi projector itu biasanya lumayan besar, sudah pasti harus dimasukkan dari depan. Artinya mika lampu harus dilepaskan terlebih dahulu. Tidak bisa dimasukkan lewat bagian belakang atau seperti ketika mengganti bohlam biasa.

"Untuk melepaskan mika lampu tadi, bisa gunakan heat gun untuk memansakan sekeliling mika. Dengan cara pemanasan, lem yang menyatukan mika dan rumah lampu akan lembek sehingga bisa dicopot aman," tambahnya sambil mempraktikkan proses pemanasan tadi.

Jika tidak punya heat gun, biasanya tukang lampu menggunakan teknik pere- ndaman dengan air panas. "Direndam air panas, bisa juga untuk melepaskan mika head lamp, tapi akan lama dan juga repot harus mengeringkan bagian yang basah," tambah penyuka tato di badan ini.


Projector dilengkapi derat tidak merusak rumah lampu
Jika sudah lepas, tinggal memasukkan projector tadi. Di sini perlu ekstra hati-hati supaya bagian belakangnya pas dengan lubang lampu standar.

"Karena itu sebaiknya pilih projector yang bagian belakangnya sudah dilengkapi derat, dengan begitu ukurannya bisa disesuaikan lubang yang sudah ada," cuap Koh Andi lagi.

Memang selama ini banyak yang memaksakan pasang lampu jenis ini sehingga bagian belakang sampai dirusak atau dibobok. Cara itu justru akan merepotkan jika nanti mau kembali pakai bohlam biasa.    (motorplus-online.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa