Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ruang Henti Khusus Sepeda Motor, Sudah Efektifkah?

Dimas Pradopo - Rabu, 13 Maret 2013 | 16:01 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

Perhatian-perhatian, para pengemudi yang terhormat, selamat datang di area RHK. RHK adalah ruang berhenti khusus sepeda motor, agar lebih aman dan tertib. Kendaraan roda empat atau lebih, berhentilah di belakang area merah ruang henti khusus, terima kasih," itulah rekaman suara yang selalu terdengar dari pengeras suara di persimpangan Bekasi Cyber Park.

Yups, RHK adalah marka jalan yang dibuat di dekat lampu pengatur lalu lintas (traffic light), sedikit di belakang zebra cross. Biasanya diberi warna dasar merah dan diberi tanda atau gambar sepeda motor berwarna putih.

Marka ini merupakan fasilitas bagi sepeda motor untuk berhenti di persimpangan selama lampu merah menyala. Selain Bekasi, kota-kota lain yang juga membuat RHK antara lain Bandung, Bogor, dan Tangerang.

Tujuannya jelas, untuk menertibkan sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan akibat dari penyerobotan jalan dari masing-masing persimpangan. Seperti kita tahu, ketika lampu merah menyala, tidak sedikit bikers yang malah berhenti di depan zebra cross.

Perilaku membahayakan inilah yang coba ditekan lewat RHK. Pertanyaannya sekarang, sudah efektifkah keberadaan RHK bagi pengguna sepeda motor? Sesuai peruntukannya, aplikasi RHK sudah sangat tepat, tapi justru masyarakat yang kurang peduli dengan fitur keselamatan ini.

Dengan RHK pengendara bisa lebih tertib saat berhenti di perempatan.

“Dari tujuan pembuatannya jelas bermanfaat, karena kita tahu di persimpangan lampu lalu lintas banyak kendaraan yang maju hingga jauh ke depan saat lampu merah sehingga menimbulkan ketidaktertiban, terutama sepeda motor,“ jelas Andry, instruktur safety riding dari Jakarta Road Survival.

Namun, manfaat itu sendiri dikembalikan ke pengguna jalan bersangkutan. “Adanya fasilitas ini takkan menjadi solusi bila pemakai jalan tetap tidak mengindahkannya. Belum lagi terkadang ada kendaraan roda empat yang ikut-ikutan berhenti di RHK,“ tambah Andry.

Memang, sudah seharusnya kembali pada kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan. Kembali pada kita, apakah tetap tidak mau tahu dan menerobos RHK berlaku pintar dan mematuhi aturan demi keselamatan.

Dan tentunya menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk ikut mensosialisasikan fitur keselamatan berkendara ini. Yuk, manfaatkan RHK sebagaimana mestinya! (motorplus-online.com)


Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa