Jakarta - Toyota Astra Motor melakukan penyesuaian Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah mobil murahnya, Toyota Agya, yang harus naik sekitar Rp 500 ribuan.
"Setiap daerah sebenarnya punya kebijakan masing-masing soal pajak. Jadi, bukan harga mobilnya yang naik, ini lebih kepada penyesuaian BBN," ujar Direktur Marketing Toyota Astra Motor, Rahmat Samulo.
Dengan kenaikan harga Toyota Agya ini pihaknya yakin tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang ambang batas harga off the road dari mobil Kendaraan Bermotor Roda Emat Hemat Bahan Bakar & Harga Terjangkau (KBH2), yaitu sebesar Rp 95 juta.
"Kami di TAM memang tidak mengatur harga jual ke konsumen, itu semua diatur secara terpisah. Saat ini harga ke distributor tidak mengalami kenaikan, dan kenaikan ini murni karena pajak BBN di setiap daerah," tambahnya.
Berikut Harga Baru Toyota Agya:
AGYA E M/T : Rp100.350.000
AGYA E A/T : Rp110.750.000
AGYA G M/T : Rp107.150.000
AGYA G A/T : Rp116.750.000
AGYA G M/T TRD : Rp111.650.000
AGYA G A/T TRD : Rp121.250.000
(mobil.otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR