Miami - Penyanyi pop Justin Bieber kembali harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, remaja 19 tahun ditangkap polisi karena kedapatan ngebut dalam keadaan mabuk dan menolak penangkapan sementara. Ia juga mengikuti balap liar di Miami.
Tuduhan lain terhadap kelahiran 1 Maret 1994 di Kanada, itu ngebut mengendarai Lamborghini dengan kecepatan 100 kpj, melebihi batas kecepatan melebih batas 50 kpj di dalam kota. Kemudian, dirinya trek-trekan (balap liar) dengan rapper Def Jam, Khalil Sharief yang mengemudikan Ferrari.
Saat polisi menghentikan sedan sport buatan Italia pukul 04.00 dihi hari, kemarin, penyanyi yang populer dengan lagu"Baby" itu mengaku bahwa dirinya telah merokok ganja (sebelumnya pernah mengonsumsi marijuana) sepanjang hari dan menenggak anti-depresan.
Justin begitu kaget kala ledua tangan diborgol dan dijebloskan ke penjara. Lebih kaget lagi, diriny didenda 2.500 dollar AS (sekitar Rp31 juta) atas ulahnya. Meski akhirnya, Justin yang mengawali debut nyanyi pada 2009 lewat tujuh lagu dengan hit "My World", itu akhirnya dilepas dengan jaminan. (Mobil.Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR