Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dul Bisa Kena Pasal Berlapis, Terancam 5 Tahun Penjara

billy - Minggu, 8 September 2013 | 17:26 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menjelaskan kepada wartawan perihal kecelakaan maut, Minggu (8/9) pukul 00.45 WIB  di km8 Tol Jagorawi yang menyebabkan 6 orang tewas dan 10 mengalami luka-luka dengan pengendara mobil Mitsubishi Lancer EX, B 80 SAL yang dikemudikan Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul (13 th) - putra musisi Ahmad Dhany dan Maia Estianti - menjadi penyebab kecelakaan.

"Dari kasus ini, pelaku dapat dapat dikenakan pasal yang berlapis. Mulai dari kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawan orang lain sampai mengemudikan kendaraan kendaraan tanpa kelengkapan surat izin (SIM)," jelas Hindarso, hari ini (8/9).

Dalam kecelakaan ini, Dul yang berada di belakang kemudi Lancer EX melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat kehilangan kendali, putra bungsu musisi Ahmad Dhany itu tak bisa menguasai kemudi dan mobil menyebrang ke jalur berlawanan arah. Tabrakan maut pun tak terelakkan.

Menurut Hindarsono, Faktor kelalaian orang tua dalam kecelakaan ini juga ada. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jeratan hukum apa apa yang akan diberikan kepada pelaku kecelakaan. Semuanya akan terlihat setelah olah TKP dan berita acara pemeriksaan (BAP) lengkap dari semua pihak.

"Mulai dari pengemudi mobil Lancer, Avanza, Gran Max, dan korban yang selamat," urai Hindarso. Dalam kasus ini, jika dikaitkan pasal 359 soal kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dapat dikenakan hukuman minimal 5 tahun penjara. "Belum lagi, pasal-pasal lain yang bisa mengnaitkan dari kecelakaan ini," tutup Hindarso. (mobil.otomotifnet.com) 


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa