Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ungkap Fakta Tentang Helm SNI Bersama Pakarnya

Editor - Jumat, 9 April 2010 | 16:35 WIB
No caption
No credit
No caption

OTOMOTIFNET - Berbicara tentang peraturan lalu lintas yang sekarang ini menjadi pokok bahasan utama dalam setiap media otomotif, memang banyak hal yang perlu ditegaskan dan dipahami. Karena banyak orang yang cenderung salah paham mengenai hal ini. Terutama peraturan mengenai penggunaan helm yang harus lulus uji standar mutu nasional, dan mempunyai logo embos SNI.

Untuk memberikan kejelasan terhadap semua hal ini, Road Safety Association (RSA) selaku sebuah wadah para pemerhati keselamatan di jalan raya pun, mengundang semua pengguna jalan khususnya bikers, untuk mengetahui mengenai helm dengan logo SNI.

Acara yang bakal digelar pada Sabtu malam (10/04) tersebut, akan mengambil tempat di Gedung D Lt. 4, Ditjen P2PL Departemen Kesehatan, di bilangan Jalan Percetakan Negara No. 29 Jakarta Timur.

Yang membuat acara ini akan terasa sangat spesial, adalah karena dalam acara tersebut, RSA akan menghadirkan beberapa pakar yang menjadi narasumbernya. Diantaranya adalah perwakilan dari Departemen Kesehatan, Ditlantas Polri dan pakar helm.

“Acara ini sebenarnya bertujuan untuk memberikan kejelasan batasan tentang UU yang mengharuskan penggunaan helm yang telah lulus uji standar nasional. Karena masih banyak konsumen dan pengguna jalan khususnya bikers yang belum memahami bagaimana penerapan helm ber SNI itu sendiri,” jelas Lucky Junan Subiakto selaku salah satu member RSA.

So...! ingin ikutan dalam acara tersebut? silahkan langsung datang ke alamat tersebut diatas. Atau hubungi Lucky : 0811891892.

Penulis/Foto : Uda

Editor : Editor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa