Kotak modul mudah disembunyikan |
OTOMOTIFNET - Kehadiran Minerva Megelli Sachs 250 RE & RV yang baru dirilis PT Minerva Motor Indonesia (MMI) tak cuma disambut antusias konsumen. Tapi juga ‘menuai protes’ dari beberapa pemilik lama, motor berkapasitas 250 cc itu. Lho?
Menurut mereka, PT MMI terlalu cepat ngeluarin versi Megelli generasi II. “Itu namanya pembunuhan yang lama dong. Padahal umurnya baru setahun. Harusnya kan gak gitu!” buka Willi Hendranu, pemilik Megelli 250R 2009 yang juga anggota MIG (Megelli Indonesian Group) Chapter Jakarta.
Part Racing
Willi dan beberapa temannya mengaku merasa dirugikan. “Bayangin masak cuma dalam waktu setahun mesin kita jadi ketinggalan zaman gini plus kalah power lagi sama yang baru (power yang lama 20-an dk, sedang yang baru 27-an dk),” lanjut Willi.
Masih menurut tenaga IT di sebuah perusahaan swasta itu, dalam sejarah permotoran Tanah Air, belom pernah terjadi kasus seperti ini. “Produsen Jepang aja kalo ngeluarin produk baru, mesinnya sama. Contoh Kawasaki KLX 150 dan D’Tracker. Cuma rodanya aja yang beda.”
Udah gitu, beda harga antara Megelli 250R dengan 250 RV hanya terpaut Rp 2,8 juta. “Kalo tau gitu, mending beli yang sekarang, dong,” cecar pria berbodi gempal itu.
Makanya, Willi dan beberapa rekannya juga melakukan ‘komplain’ tertulis melalui email. Intinya mereka minta agar MMI memperhatikan nasib pemilik Megelli 250R lama. “Paling enggak, MMI menyediakan part racing buat mendongkrak performa atau ganti mesin. Sehingga, kalo pun beda power dengan yang baru, tak terlalu jauh,” sambung Willi.
Menanggapi hal itu, pihak PT MMI punya jawaban sendiri. “Menurut kami, dikeluarkannya Megelli 250 RV dan RE syah-syah saja. Karena selain demi kepuasan konsumen, ini juga proses pengembangan produk, kan?” kata Ir. Kristianto Goenadi, Presdir PT MMI.
Soal harga baru dan lama yang hanya terpaut Rp 2,8 juta? “Lho, tak selamanya kan hasil pengembangan itu harus mengoreksi harga jual jadi makin tinggi. Lagian kalo kemahalan, siapa yang mau beli!” lanjut pria disapa Kris ini.
Meski begitu, komplain Willi dan kawan-kawan tetap dicarikan solusi. “Yah, buat mewadahi ini, tentu kami maunya semua pihak enak!” mahfum Kris sembari bilang, setelah diadakan pertemuan sama mereka (Willi dan pengurus MIG), akhirnya didapat kesepakatan, yakni program trade in.
Nah, nantinya program itu juga dibuka untuk umum. Lantas, berapakah besarnya uang tambahannya? “Ya itu sih tergantung kondisi motornya, dong!” wanti pria ramah ini.
Namun intinya, itu dilakukan PT MMI untuk memberi kepuasan pada semua konsumennya. “Jadi enggak bener kalo sempet ada isu PT MMI bakal matiin Megelli yang lama. Selagi demandnya masih tinggi, kami tetap menjual versi yang lama!” jamin pria yang berkantor di Jl. Pemuda, Jaktim ini.
Suara YLKI
Menyikapi fenomena kasus di atas, Tulus Abadi, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut bicara. Menurutnya, tak ada yang salah dengan tindakan produsen tidak memberikan info soal produk yang akan dijual di masa depan.
“Tak apa-apa sebenarnya, itu hak produsen. Syah-syah aja produsen mengeluarkan produknya. Kecuali kalau dia ada menyembunyikan informasi tertentu berkaitan produk yang dia jual saat itu. Itu bisa jadi masalah,” katanya.
Masih kata Tulus, yang penting produsen tidak mengabaikan kewajiban menyediakan peranti after sales. Hal itu diatur secara jelas dalam UU Konsumen. “Dari awal ia menyediakan spare part untuk mereknya yang dulu. Kalau enggak ada, baru bisa dituntut. Menurut Undang-undang Konsumen, produsen yang menjual produknya lebih dari 1 tahun, harus menyediakan onderdil yang gampang terjangkau. Jadi kalau jualnya di Jakarta, onderdilnya juga harus di Jakarta, bukan beli di Bandung atau di mana,” papar Tulus.
Selain itu, produsen juga wajib memberi informasi yang jujur soal produk yang sedang dijualnya. “Konsumen punya hak untuk mendapatkan informasi yang benar, lengkap, jernih dan jujur mengenai produk yang dibelinya. Plus minusnya, harganya dan sebagainya. Tapi bukan produk berikutnya yang akan dikeluarkan produsen. Jadi dalam hal ini enggak masalah buat produsen,” jelas Tulus.
Jadi, jelas kan?
Penulis/Foto: Nawita, Acp / Salim
Editor | : | Editor |
KOMENTAR