OTOMOTIFNET - Jika setelah diuji emisi ternyata hasilnya di atas ambang batas (tidak lulus), Anda disarankan untuk melakukan perbaikan atau servis mesin mobil.
“Kalau tidak lulus, konsumen akan diajak untuk tes sekali lagi. Tapi jika enggak lulus juga, maka kita sarankan untuk tune-up,” jelas Sapta.
Tapi, Sapta tidak mewajibkan mobil konsumennya untuk melakukan tune-up di bengkelnya. “Prosesnya seperti tune-up biasa, contoh pengecekan dan pembersihan air cleaner, busi dan stelan. Ingat, perawatan itu enggak cuma ganti oli,” tegasnya.
Jika tidak lulus, Suharno akan mengakalinya dengan cara mengadjust stelan CO-nya lebih dulu. “Tapi kalau sudah enggak bisa lagi, baru kita sarankan untuk tune-up,” ucap Ayah satu anak ini.
Tapi, “Kami tidak menyarankan untuk tune-up di sini (GBT Laras Imbang, red). Monggo kreso (silahkan, red) servis di luar, nanti boleh bawa ke sini lagi,” tutur Suharno lagi.
Penulis/Foto: Anton, Pj
Editor | : | Editor |
KOMENTAR