Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peraturan Mobil Murah Keluar, Bagaimana Nasib Produsen Mobil Nasional?

Bagja - Rabu, 12 Juni 2013 | 07:06 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Disatu pihak, ada yang menyambut baik keluarnya peraturan mobil murah ramah lingkungan LCGC. Namun, ada juga pihak lain yang menyayangkan isi dari peraturan tersebut.

Adalah para produsen mobil nasional, yang selama ini sudah jatuh bangun bergerilya dalam menghidupkan industri mobil nasional. Ketua bidang Pemasaran dan komunikasi Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asia Nusa), Dewa Yuniardi, mengatakan, keluarnya peraturan LCGC bisa membunuh mobil nasional secara perlahan.

"Pada pasal 3C peraturan tersebut disebutkan mesin yang harus digunakan adalah mesin berkapasitas nol sampai 1.200 cc ke bawah. Bukan di bawah 1.000 cc yang mampu diikuti oleh para pelaku mobnas. maka itu sama saja menggiring kami untuk bersaing dengan pabrikan mapan," ujar Dewa.

Jika pihaknya harus bersaing dengan para pabrikan asing, itu sama dengan membiarkan mobnas untuk berjuang sendiri dalam memajukan mobil nasional. Sementara pabrikan asing sudah malang melintang lebih dari 50 tahun di Indonesia.

"Mereka sudah berusia 50 tahun lebih, sudah ibaratnya menjadi raksasa. Sementara kami hanya balita yang baru berusia kurang dari 5 tahun, jika dibiarkan bersaing, sama saja membiarkan kami terbunuh," ungkap Dewa. (mobil.otomotifnet.com)

Editor : Bagja

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa