Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

GrabCar: Kami Mengantongi Izin Sewa

Harryt MR - Kamis, 4 Februari 2016 | 19:18 WIB

GrabCar Indonesia menyatakan memiliki izin atas usaha transportasi yang mereka jalankan di Indonesia. Hal ini terungkap dalam re-branding logo Grab di Foundry 8, SCBD, Jakpus (3/2).

Hal ini menjawab aneka tudingan seputar izin sebagai sarana transportasi umum mengingat operasionalnya menggunakan kendaraan pribadi. angkat bicara.

“Kami selalu patuh aturan yang ditetapkan pemerintah,” jelas Ridzki Kramadibrata selaku Managing Director Grab Indonesia

Menurutnya, armada GrabCar menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

“Kami punya izin, yakni izin sewa kepada penyedia jasa rental hingga pemilik mobil pribadi yang telah bermitra dengan GrabCar. Kami menyediakan jasa aplikasi. Terkait aturan yang spesifik memang belum ada,” terangnya.

Ia melanjutkan, perekrutan armada rental serta pemilik perorangan dilakukan secara ketat.

“Kami mewajibkan mobilnya harus memenuhi persyaratan safety dan kenyamanan bagi penumpang. Supirnya pun kami bekali training, mulai dari soft skill terkait attitude hingga teknis. Termasuk juga pemahaman soal aturan lalulintas,” sambungnya.

Editor : Harryt MR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa