Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rajin ke Bengkel Resmi, Klaim Garansi Mobil KIA Bebas Ribet

Bagja - Senin, 22 Februari 2016 | 15:10 WIB

Jakarta - Budi merasa ada yang aneh dengan KIA Picanto lansiran tahun 2012 miliknya. Sebab, begitu dinyalakan mesin pagi hari, ada bunyi aneh entah dari mana. Namun begitu menggangu dan membuat dirinya langsung cemas.

Dirinya pun berinisiatif membawa langsung mobil tersebut ke bengkel resmi KIA. Bermodal 'rekam medis' yang oke karena selalu rajin ke bengkel resmi untuk melakukan service berkala, Budi pun mengeluhkan kondisi mobilnya pada Service Advisor (SA) yang menerimanya di bengkel resmi KIA.

Setelah berdiskusi seputaran masalah yang dialami mobilnya, dan menyimpulkan bagian tertentu yang bermasalah, Budi pun langsung diberikan surat tanda terima perbaikan mobilnya, tak beda dengan saat melakukan service atau perbaikan biasanya.

"Selama pemilik mengikuti buku service dan rutin melakukan service berkala di bengkel resmi, kan tercatat pada database kita, jadi begitu ada masalah dan masuk kategori yang digaransi, ya sama sekali tidak ada bedanya dengan perbaikan lainnya. Bedanya karena garansi jadi gratis," ujar Asep, SA di salah satu bengkel resmi KIA.

Setelah selesai, SA kembali menghubungi Budi dan menanyakan kapan mobilnya akan diambil dari bengkel. "Begitu sampai bengkel saya kaget. Kok tidak ditagih apa-apa. Sama sekali tidak, hanya diberikan kunci mobilnya," kata Budi.

Sang SA pun menjelaskan, kebetulan bagian yang bermasalah pada mobil Budi masih dicover garansi, sehingga Budi sama sekali tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun. "Bebas ribet ya," seru Budi merasa puas.

Bahkan, apabila pengerjaan perbaikan masalah tersebut memakan waktu lebih dari dua tiga hari, kalau lagi beruntung bisa dipinjamkan mobil pengganti, tergantung dari ketersediannya karena memang unitnya terbatas.

Tiap-tiap pabrikan tentu saja menyematkan garansi untuk setiap produknya. Macam dan lama waktunya berbeda-beda, tergantung kebijakan pabrikan tersebut. Begitu juga dengan KIA Mobil Indonesia (KMI).

Meski begitu, tak semua pabrikan punya pelayanan klaim garansi yang sama. Tak jarang juga konsumen yang mengeluhkan proses klaim garansi yang berbelit dan biasanya selalu diselipkan proses debat kusir, dimana pemilik ngotot kalau bagian mobil yang bermasalah masuk kategori garansi, sementara pihak bengkel bersikukuh kalau bagian tersebut tidak dicover garansi.

"Kalau masalah debat, sebenarnya tidak perlu debat pak. Patokannya cukup manual book dan buku service saja. Selesai semua," lanjut Asep.

KMI sendiri, memberikan garansi pada semua mobil-mobilnya yang dijual di Tanah Air dengan perlindungan selama 5 tahun, dengan slogan layanan "Family Like Care'. 

Dan ternyata layanan dan slogan tersebut bukan hanya gimmick marketing belaka, karena toh mobil Budi yang masuk usia tahun ke 4, garansinya masih berlaku. Sudah begitu, proses klaimnya tak beda dengan service berkala biasa dan pastinya bebas ribet. 

Editor : Bagja

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa