Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Bikin SIM Baru Sekarang Bisa Online, Enggak Perlu Pulang Kampung

Harryt MR - Jumat, 16 Desember 2016 | 15:49 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta – Setelah sebelumnya hanya perpanjangan SIM saja yang bisa online. Bikin SIM baru sekarang bisa online. Hal ini disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakbar.

"Sim online sebenarnya sudah ada hanya untuk perpanjangan, yang belum ada SIM online untuk yang baru, yang baru masih di tempat masing-masing tapi dengan e-ktp maka dia bisa memasukan data apply dimana saja di seluruh di Indonesia," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian (16/12).

Pemohon SIM baru bisa mengisi form data di http://sim.korlantas.polri.go.id/ dengan memasukkan identitas diri berupa e-KTP. Setelah data berhasil di-input. Maka tinggal menyambangi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang telah mengadopsi sistem SIM online.

Uji teori dan praktek dilakukan tanpa harus sesuai domisili. Misalnya warga perantauan asal Papua, yang berkerja di Jakarta. Bisa melakukan uji teori dan praktik SIM di ibukota, tanpa perlu pulang kampung ke Papua.

"Jadi nggak perlu lagi yang punya KTP Papua pulang dulu kan, mahal biayanya saja bisa Rp 5 Jutaan, untuk bikin SIM baru ini bisa dilakukan di seluruh Indonesia," imbuh Jenderal Polisi Tito.

Mekanisme penerbitan SIM baru secara online ini diharapkan bisa meminimalisir praktik percaloan. "Dengan adanya online calo-calo berkurang saya nggak bilang hilang tapi berkurang cukup jauh," lanjut Tito.

Nah simak foto mekanisme SIM online, baik perpanjangan maupun penerbitan SIM baru serta peningkatan grade SIM berikut ini; (otomotifnet)

Mekanisme penerbitan SIM baru ataupun perpanjang secara online

Baca Juga: Wah, Kalau Pilih Elektronik Tilang Dikenakan Denda Maksimal

Editor : Harryt MR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa