Korea Selatan - Sepertinya kasus memang tak pernah memandang waktu. Baru saja melewati Tahun Baru 2017, Korea Selatan melarang penjualan beberapa jenis mobil BMW, Porsche dan Nissan.
Wah, ada apa nih?
Dilansir Carscoops.com, ada 10 jenis mobil dari ketiga merek di atas yang dilarang untuk dijual di Korea Selatan karena kasus kesalahan pada dokumen mobil-mobil tersebut, dengan tuduhan menggunakan dokumen yang mirip dengan model mobil lain agar mobil-mobil di atas dapat dianggap laik jalan di Korea Selatan perihal emisi dan level kebisingan.
Kasus ini mulai diselidiki lebih dari sebulan lalu, setelah skandal pemalsuan emisi yang dilakukan Volkswagen Group menghebohkan tidak hanya negara tersebut, namun juga dunia.
Daftar mobil yang dibuat oleh Ministry of Environment Korea Selatan adalah BMW X5 M, Nissan Qashqai, Infiniti Q50, Porsche Macan S Diesel, Porsche Cayman SE Hybrid, Porsche Cayman Turbo, Porsche 918 Spyder, Porsche Cayman GTS, Porsche 911 GT3 dan Porsche Panamera SE Hybrid.
Bukan hanya penjualan mobil-mobil di atas dilarang saja, perusahaan Jerman dan Jepang tersebut juga dikenakan denda untuk memalsukan dokumen sertifikasi tertentu. Tidak main-main, jumlah denda yang digunakan mencapai kira-kira Rp 79,5 miliar atau sekitar 7,17 miliar Won.
Penghentian penjualan jenis mobil seperti ini juga bukan yang pertama di Korea Selatan. Kasus skandal emisi Volkswagen Group membuat grup mobil Eropa ini didenda sebesar Rp 210 miliar atau sekitar 17,8 milar Won dan menahan penjualan 32 model dari VW, Audi dan Bentley.
Editor | : | Fransiscus Rosano |
KOMENTAR