Jakarta - Tertarik ikutan program Hella Klakson Vaganza?
Program buatan Sumber Berkat Group yang jadi pemegang produk Hella di Tanah Air dan salah satunya dalah klakson, mengganjar pemenang undiannya dengan 1 unit Honda Mobilio sebagai hadiah utama.
Sudah barang tentu Hella Klakson Vaganza, ada aturan main yang harus dipatuhi oleh calon konsumen yang hendak ikut serta.
“Soal pembeliannya memang enggak ada batasan maksimumnya. Asal ada nama toko dan keterangan jelas si pembeli. Itu untuk data verifikasi,” ucap Vincent Lo, General Manager PT Sarana Berkat.
Selain 1 unit Honda Mobilio, ada juga 3 Honda Vario, 10 TV LED Samsung 40 inci, 20 HP Samsung dan 350 Powerbank yang menunggu untuk dibawa pulang jika membeli klakson di Hella Klakson Vaganza pada periode yang disebutkan.
Ini dia, syarat dan ketentuan buat yang hendak ikutan Hella Klakson Vaganza.
- Periode program Hella Klakson Vaganza dari 25 Januari - 30 April 2017
- Hella Klakson Vaganza berlaku untuk konsumen atau end user seluruh Indonesia
- Tidak berlaku untuk staf, anggota keluarga atau karyawan PT Sarana Berkat dan PT Papilon Selaras beserta distributor, agen dan toko
- Setiap pembelian 1 set klakson mobil Hella 12V, akan dapat 1 kupon undian dan berlaku kelipatannya (klakson 24V tidak berlaku)
- Kupon hanya bisa didapatkan di dealer/toko yang bertanda khusus Hella Klakson Vaganza
- Kupon terdiri dari 3 bagian
- Lembar Pertama disimpan oleh toko
- Lembar ke-2 disimpan konsumen sebagai bukti
- Lembar ke-3 disimpan konsumen dan harus diisi dengan data pribadi secara lengkap dam dikirim ke PO BOX Hella JKT1000
- Melampirkan potongan kelasan klakson Hella yang mencantumkan 12 digit part number (sesuai lampiran 3)
- Batas waktu pengiriman 2 Mei 2017 (cap pos)
- Pengundian kupon dilaksanakan pada 16 Mei 2017, di Jakarta dan dihadiri oleh Notaris serta Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Hadiah tidak dapat diuangkan dan pajak hadiah ditanggung pemenang
- Pemenang tidak dapat memilih warna hadiah yang diberikan
- Pemenang akan dihubungi langsung oleh PT Sarana Berkat
Editor | : | Octa Saputra |
KOMENTAR