Jakarta- Mercedes-Benz Indonesia terus memperluas basis kepemilikan mobil pre-owned alias mobil bekas kepada para masyarakat untuk menukarkan mobil bekas pada model mobil baru.
Caranya dengan tukar tambah atau trade-in ke dealer.
"Jadi trade-in pada prinsipnya bisa dilayani di semua dealer kami, jadi jika customer ingin beli mobil Mercedes kemudian dia masih pakai mobil model lama biasanya mereka akan bicara dengan dealer kita untuk dilakukan trade-in," kata Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operation Mercedes-Benz Passenger Cars and Network Development MBI kepada otomotifnet.com di Jakarta, Kamis (9/2).
Sementara untuk peminat mobil bekas berkualitas, Mercedes-Benz sudah punya program Proven Exclusivity.
Menurutnya, program ini menawarkan mobil bekas Mercedes-Benz yang telah bersertifikasi dengan kualitas yang terjamin dan bergaransi .
Proven Exclusivity pertama kali hadir pada 2014 bersama dua dealer yaitu PT Panji Rama Otomotif dan PT Mercindo Autorama.
"Program Proven Exclusivity itu merupakan dealer mobil bekas yang sudah bersertifikasi yang sudah kami resmikan dan itu juga ditambahkan garansi selama 1 tahun," katanya.
"Jadi melalui dealer ini, customer memiliki pilihan. Kalau memang belum bisa beli mobil baru bisa beli dari mobil bekas dulu, nah mobil bekas yang dijual Proven Exclusivity ini sudah melalui serangkaian pengecekan," tambahnya. (Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR