Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual Suzuki Satria FU "Yatim Piatu", Dua Pria Diringkus Polisi

Jumat, 24 Februari 2017 | 15:28 WIB

Surabaya - Menjual Suzuki Satria FU hasil curian di media sosial Facebook, komplotan penjual motor "Yatim Piatu" ini berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Uniknya, istilah 'Yatim Piatu' ini merupakan istilah khusus.

"Kalimat yatim piatu ternyata sebuah kode jika motor tanpa STNK dan BPKB," tutur AKBP Shinto, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (24/2/2017).

Seperti ditulis Tribunnews.com, Nur Hidayat (21) dan Ali Sobirin (34), asal Randu Agung, Lumajang ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya akibat menjual hasil curian sepeda motor tanpa surat kendaraan.

"Ini merupakan hasil ungkap melalui cyber patrol. Awalnya kami mendapat infomasi jika ada motor yang dijual dengan harga sangat murah di Facebook. Harganya murah karena tanpa STNK dan BPKB," kata Shinto Silitonga,

Menurut Shinto, tersangka Hidayat menjual motor curian lewat sebuah grup Facebook. Dalam grub Facebook itu, tersangka Hidayat memberi keterangan bahwa motor ini 'yatim piatu'.

Polisi yang curiga dengan penjualan motor murah di Facebook, akhirnya pura-pura transaksi. Dan disepakati melakukan pertemuan di depan waduk kampus Unesa Lidah Wetan Surabaya. Begitu Hidayat muncul dengan motor curiannya, polisi langsung meringkusnya.

Polisi sempat kebingungan siapa pemilik motor curian lantaran nomor mesin dan rangka sudah digerinda.

"Kami meminta bantuan Labfor dan dengan meneteskan cairan khusus ke mesin motor, akhirnya diketahui pemiliknya," terang Shinto.

Pemilik motor adalah Ari Nuristin, asal Sumbersari Jember. Motor milik Ari ini sudah dicuri pada 2012 lalu.

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa