Jakarta - Bukan hanya kredit ringan tanpa uang muka dan gratis iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, Yamaha dan Grab Indonesia juga tawarkan beragam promo menarik lainnya untuk para driver GrabBike yang ikut program ini. Apa saja sih?
"Pertama, mitra pengemudi GrabBike akan mendapatkan layanan “Grab Fast Pit” untuk perbaikan sepeda motor. Hanya dengan menunjukkan identitas GrabBike, seluruh mitra pengemudi GrabBike yang juga pengguna motor Yamaha dapat layanan prioritas. Sehingga tidak perlu berlama-lama mengantri," ujar Ridzki Kamadibrata, Managing Director Grab Indonesia.
Tak hanya layanan prioritas saat servis kendaraan, mitra pengemudi GrabBike juga mendapatkan diskon perawatan motor Yamaha bagi yang melakukan perbaikan di jaringan dealer Putera Group.
"Diskon 10% untuk jasa perbaikan dan diskon 5% untuk pembelian suku cadang (kecuali oli)," terang Rino H. Kartan, Deputy Marketing Director PT Putera Persada Nusantara.
Selain itu, demi mendukung kinerja harian mitra pengemudi GrabBike di wilayah Jabodetabek dan Serang, Putera Group juga menyediakan GrabBike STOP POINT dibeberapa titik berikut:
Sebagai bentuk dukungan, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing akan langsung 'turun tangan' memberikan pelatihan berkendara aman (safety riding), untuk melengkapi pelatihan dan tes safety riding yang telah dijalankan Grab sebagai bagian dari proses seleksi yang ketat bagi calon pengemudi GrabBike.
"Sebagai dukungan terhadap kerja sama ini, kami akan memberikan pelatihan safety riding untuk mitra pengemudi GrabBike. Harapannya agar mereka bisa menjalankan pekerjaan dengan baik dan tetap mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan saja. Jadi penumpang akan merasa nyaman dan aman berkendara bersama GrabBike.” jelas Sutarya, Direktur Sales PT YIMM.
Nah, menariknya lagi PT YIMM juga membuka kesempatan bagi setiap anak kandung dari para mitra pengemudi GrabBike di wilayah Jabodetabek dan Serang untuk ikut dalam program pelatihan Yamaha Engineering School (YES). Catat juga, syarat mengikuti program YES adalah lulusan SMK, maksimum dua tahun setelah kelulusan.(Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR