Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harap Sabar, Selama Sebulan Suzuki Ignis Pakai Pelat Nomor Bantuan

Harryt MR - Senin, 1 Mei 2017 | 09:06 WIB

Jakarta - Info yang didapat dari seorang tenaga penjual dari salah satu diler resmi Suzuki, bahwa Suzuki Ignis belum dilengkapi pelat nomor resmi selama satu bulan, jadi harus pakai pelat nomor bantuan.

Hal ini terungkap di salah satu mall di bilangan Tangerang, dimana Suzuki Ignis dipamerkan. Menurut salah satu sales, Suzuki Ignis yang sampai ke konsumen belum bisa menerima pelat nomor.

Penyebabnya, lantaran Suzuki Ignis merupakan unit built up alias impor dari India. Sehingga ada persyaratan administrasi yang wajib diselesaikan oleh pabrikannya, yakni PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

"Karena built up pak, jadi perlu proses untuk urus administrasi. Selama sebulan kita berikan pelat nomor bantuan," ucap salah satu tenaga penjual di salah satu mall di bilangan Tangerang.

Nah, apakah pelat nomor bantuan tersebut aman digunakan? "Aman pak, kita kerjasama dengan Polda. Jadi tidak ada masalah," jawabnya.

Pengertian aman apakah mobil hanya boleh dibawa di seputar lingkungan komplek perumahan? Mengingat cakupan wilayah pelat nomor bantuan kan terbatas.

"Sampai Jabodetabek pak. Dijamin aman, kita kerjasama dengan setiap Polda dimana pelat nomor diterbitkan. Misalnya DKI Jakarta kita kerjasama dengan Polda Metro Jaya," kata sang sales yang ramah ini.

Hal senada juga disampaikan oleh sales di booth Suzuki di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017. "Iya betul pak, untuk sementara kita siapkan pelat nomor bantuan, berlaku satu bulan pak," ujar sales Suzuki di IIMS 2017.

Namun, ya itu tadi. Cakupan wilayah untuk sementara hanya sampai Jabodetabek. Jadi kalau Suzuki Ignis berniat dibawa mudik di luar Jabodetabek, misalnya ke Jabar, Jateng, Jatim dan kota-kota diluar pulau Jawa masih belum bisa.

Nah untuk indentnya, antrian Suzuki Ignis mencapai 1 bulan. Jadi kalau pesan sejak bulan April, maka Suzuki Ignis akan diterima pada akhir Mei atau awal Juni.

Editor : Fransiscus Rosano
Sumber : OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa